jatimnow.com - Tim Anti Bandit menciduk seorang pria bernama Andre Candra Andrianto (27), warga Joyoboyo Trem, Surabaya.
Kapolsek Gayungan Kompol Andi Lukito mengatakan, pria yang bekerja sebagai supir angkot tersebut ditangkap saat di Jembatan Joyoboyo.
Andi menjelaskan awalnya Tim Anti Bandit mendapat laporan dari seorang warga yang mengetahui pria membawa sabu dan senjata tajam, melintas di sekitaran Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
Baca juga: Polres Lamongan Tangkap 539 Pelaku Kejahatan dan Narkoba Sepanjang 2025
Berdasarkan informasi tersebut Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Gayungan membuntuti Andre.
Andi menjelaskan, modus tersangka membawa 1 poket sabu-sabu dimasukkan ke dalam amplop warna putih. Sabu kemudian dimasukkan ke dalam tas cangklong yang juga berisi seperangkat bong (alat hisap) sabu-sabu.
Baca juga: Ngeri! BNN Ungkap Jalan Kunti Surabaya Mirip Film Kartel Pablo Escobar
Selain itu tersangka membawa sebilah pisau penghabisan yang diselipkan dibalik baju.
"Jadi tersangka membawa 1 poket sabu yang dimasukkan amplop warna putih, kemudian dimasukkan ke dalam tas cangklong," ujar Andi.
Dari kejadian tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu poket sabu-sabu, seperangkat alat hisap sabu-sabu dan sajam sebilah pisau penghabisan.
Baca juga: Dua Pengedar Sabu di Gresik Diringkus, Barang Bukti 3,9 Gram Disita
Reporter: Arri Saputra
Editor: Erwin Yohanes