Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Pria ini Diciduk Polisi

Minggu, 07 Apr 2019 08:52 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Pelaku digeledah polisi

jatimnow.com - Polsek Pademawu menciduk satu orang pelaku pengguna narkoba jenis sabu-sabu (SS), Sabtu (6/4/2019). Slamet Riyadi, (35) ditangkap di pinggir jalan Pasar Pao, Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Waka Polsek Pademawu, Ipda Nanang mengatakan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 poket klip plastik kecil berisi sabu dengan berat 0,35 gram.

"Polisi menemukan sabu 0,35 gram di dalam bungkus rokok milik tersangka," kata Ipda Nanang.

Baca juga: Selundupkan Sabu Dalam Roti ke Lapas Probolinggo, Wanita Asal Sidoarjo Ditangkap

Selain sabu, polisi juga mengamankan dari warga Dusun Blajud, Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Sumenep yaitu empat handphone dan kwitansi emas.

"Kami masih kembangkan kepemilikan sabu tersebut terhadap pelaku," ujarnya.

Baca juga: Kejari Bojonegoro Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan November 2022 - 2023

 

\

Baca juga: Diskominfo Sidoarjo Sosialisasikan P4GN, BNN: Waspada Dengan Siapa Kita Berteman

 

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler