jatimnow.com - Mohammad Syair, (23), seorang tukang tahu tek diamankan oleh Polsek Gedangan. Polisi meringkus warga Dusun Babasa, Desa Beringin, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, karena melukai seorang bocah di Desa Kebonsikep, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Minggu (31/3).
Pelaku yang merasa diejek oleh AR, (7), melemparkan pisaunya kepada korban. AR sendiri mengalami luka tusuk di kaki kiri.
"Saat tersangka lewat berjualan tahu tek, korban mengejek dengan kata-kata hei.. hei.. hei... Tersangka yang emosi langsung melemparkan pisau pemotong lontong dan menancap ke kaki kiri korban," kata Kanit Reskrim Polsek Gedangan Polresta Sidoarjo, Ipda Supratman, Minggu (7/4/2019).
Baca juga: Perampokan Minimarket di Tulungagung Terungkap, Ini Faktanya
Bocah yang tertusuk pisau langsung lari berteriak minta tolong. Mendengar teriakan AR, warga langsung mengamankan tersangka. Ibu korban, Erna Wijayanti, (34), yang tidak terima dengan perbuatan pelaku langsung melapor ke Polsek Gedangan.
"Tersangka telah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Baca juga: Dikeroyok di Tempat Karaoke Hingga Patah Tulang Hidung, Warga Jember Lapor Polisi
Polisi mengamankan barang bukti sebilah pisau 25 sentimeter yang melukai korban AR dan menjerat pelaku dengan Pasal 80 ayat 2 UU No. 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak atau Pasal 351 ayat 1 KUHP.
Baca juga: Anak Bacok Bapak di Jember, Kini dalam Penyelidikan Polres
-