jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya akan melakukan program sosialisasi dan rehabilitasi di kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir.
Pelaksana tugas (Plt), BNN Kota Surabaya, Kompol Damar Bastiar Amarapit mengatakan program di kawasan pemukiman padat penduduk yang dikenal sebagai 'kampung narkoba' ditetapkan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai titik program pemberdayaan.
"Di Jatim ada tiga titik yang ditetapkan BNN. Untuk Surabaya, yakni kawasan Jalan Kunti yang selalu menjadi tempat transaksi narkoba, Kabupaten Kediri, dan di Kota Malang," kata Damar, Rabu (10/4/2019).
Baca juga: Polrestabes dan BNN Surabaya Resmikan Kampung Tangguh Bersih Narkoba
Pihak BNN Kota Surabaya akan masuk ke sekolah di kawasan Jalan Kunti untuk sosialisasi dan rehabilitasi.
"Untuk waktunya bisa sewaktu-waktu. Bisa mendahului program BNN atau menyertai. Intinya sinergi dan menguatkan program BNN untuk Kunti," ujarnya.
Baca juga: Sindikat Narkoba Surabaya Dibongkar, Sepasang Kekasih hingga Bandar Diamankan
Ragam tantangan, kata Damar, dihadapi aparat ketika hendak menjadikan kawasan Jalan Kunti bebas dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Tokoh masyarakat dan tokoh agama ada yang menolak lingkungan tinggalnya dicap sebagai ‘kampung narkoba’.
"Mereka tidak memungkiri adanya penangkapan banyak warga dalam kasus narkoba. Belum lagi penyerangan terhadap aparat yang mengungkap narkoba di sana," tukasnya.
Baca juga: BNNK Surabaya Terima Kunjungan Kerja 24 Anggota DPRD Cilegon