Gara-gara Saling Ejek, Pria di Trenggalek Aniaya Temannya

Rabu, 10 Apr 2019 17:26 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Edi tertunduk ditangkap polisi

jatimnow.com - Tidak bisa mengendalikan emosi, Edi, (22), warga Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek diciduk oleh polisi. Edi melakukan penganiayaan terhadap Cima Ismail, yang tidak lain merupakan kawan dekatnya sendiri.

Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Waluyo mengatakan peristiwa penganiayaan terjadi di lokasi wisata Pantai Konang, Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul, Trenggalek. Saat itu korban diajak oleh pelaku bersama tiga orang kawannya untuk berwisata ke Pantai Konang.

"Korban terlibat cekcok dengan seorang kawan pelaku. Cekcok dipicu karena mereka saling mengejek," kata AKBP Didit, Rabu (10/4/2019).

Baca juga: 9 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Kamboja Surabaya Diringkus, 5 DPO

Saat mereka cekcok, pelaku tiba tiba menendang korban dari belakang sebanyak dua kali hingga terjatuh. Edi juga memukul korban dengan tangan kirinya hingga korban terjatuh kembali. Setelah puas menghajar korban, pelaku bersama ketiga rekannya kemudian meninggalkan Cima Ismail.

"Korban ditinggal begitu saja setelah dipukuli oleh pelaku," ujarnya.

Baca juga: Anak Mantan Kades di Sampang Dianiaya, Diduga Cekcok Uang Penggilingan Batu

Keluarga korban yang tidak terima kejadian itu langsung melaporkan ke polisi. Pelaku kemudian ditangkap saat mengendarai sepeda motor. Dihadapan polisi, pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena tidak terima kawannya diejek.

\

"Pelaku kita kenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara selama dua tahun," pungkasnya.

Baca juga: Warga Pamekasan Pulang Ngarit Dibacok Pria Misterius

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Trenggalek

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler