Pecatan Guru Musik Cabuli Mantan Murid Tiga Kali di Hotel

Rabu, 10 Apr 2019 18:52 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Seorang pecatan guru musik di salah satu sekolah dasar di Surabaya timur tega mencabuli mantan muridnya yang masih berusia 11 tahun. Aksinya terbongkar setelah orang tua korban melihat chat WhatsApp (WA) milik korban.

Pecatan guru itu berinisial BS (32) warga Surabaya timur. Setelah dilaporkan orang tua korban, pria ini akhirnya dijebloskan ke penjara dan terpaksa menunda rencana pernikahannya dengan kekasihnya.

Pesan WA yang dikirim pelaku kepada korban diketahui oleh orang tua korban yang curiga dengan pesan tidak senonoh yang selalu dikirimkan pelaku.

Baca juga: Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

"Karena curiga, orang tua korban menanyakan perihal chat tersebut. Awalnya korban takut, tapi akhirnya ia mengakui jika beberapa kali diajak keluar oleh pelaku," ungkap Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Rabu (10/4/2019).

Baca juga: 14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

Tak terima atas perlakuan Budi, orang tua korban lantas melaporkan kasus ini ke Unit PPA Polrestabes Surabaya. Lalu, Unit PPA menindaklanjutinya dengan menangkap pelaku.

\

"Palaku kita tangkap pada akhir Maret lalu," jelas Ruth Yeni.

Baca juga: Guru Ngaji Hamili Muridnya di Probolinggo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Ruth Yeni menambahkan, saat ditangkap, pelaku awalnya tidak mengakui aksi bejatnya.

"Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Dia mengaku sudah berkal-kali mencabuli korban sesuai dengan data yang kami kumpulkan yaitu sudah ada tiga kali di hotel hingga losmen," paparnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler