Sidang Tuntutan Ditunda, Ahmad Dhani Nyoblos di Rutan Medaeng

Kamis, 11 Apr 2019 17:05 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Sidang Ahmad Dhani di PN Surabaya

jatimnow.com - Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan bagi artis Ahmad Dhani Prasetyo ditunda. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku belum siap menyusun tuntutan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (11/4/2019).

Sidang yang dimulai pukul 13.35 Wib, di awali dengan pertanyaan Ketua Majelis Hakim Anton Widyopriyono yang menanyakan kondisi Ahmad Dhani yang sebelumnya menderita asam urat dan sakit gigi.

"Bagaimana, terdakwa sehat?" tanya Anton yang dijawab singkat oleh Dhani "sehat."

Baca juga: Prabowo Menang, Kini Gerindra Godok Ahmad Dhani untuk Pilwali Surabaya 2024

JPU yang hadir saat itu adalah Winarko dan Nur Dahman. JPU Winarko mengatakan pihaknya batal menyampaikan tuntutan untuk Ahmad Dhani. Pasalnya berdasarkan keterangan Winarko, tuntutan untuk Dhani masih belum siap.

"Kami menyatakan karena tuntutan terdakwa belum siap, kami mohon diundur satu minggu," ujar Winarko kepada majelis hakim.

Karena dibatalkan, sidang Dhani berikutnya akan dijadwalkan pada Selasa (23/4/2019). Pembatalan yang cukup lama ini dikarenakan hakim yang akan menjalani pelatihan.

"Bagaimana, jaksa siap? Jangan ditunda lagi karena saya khawatirnya jaksa belum siap malah ditunda lagi," tanya Anton yang dijawab anggukan dan ujaran "siap" dari para JPU. Ia pun menutup persidangan tersebut dengan ketukan palu tiga kali.

Baca juga: Konser (Kampanye) Ahmad Dhani di Bulak Banteng: Saya yang Paling Surabaya

Menanggapi keputusan itu, Ketua Tim Kuasa Hukum Ahmad Dhani menganggap positif atas penundaan tersebut. Walaupun secara waktu mereka merasa dirugikan lantaran kliennya harus mendekam lebih lama di Rutan Klas I Surabaya.

\

"Apa pun itu pertimbangannya saya harap bahwa jaksa ini berdasarkan pada fakta-fakta persidangan sehingga objektifitas nanti yang dilihat," tutur Aldwin seusai persidangan.

Selain itu, Ahmad Dhani juga dipastikan akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Kamis (17/4) di dalam Rutan Medaeng. Aldwin mengatakan bahwa administrasi pindah pilih Ahmad Dhani pun telah rampung.

Baca juga: Kejurnas Wushu Piala Presiden 2022, Ahmad Dhani dan Airlangga Hartanto

"Sudah, Ahmad Dhani sudah masuk DPT, bisa mencoblos," tandasnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler