jatimnow.com - Belasan orang yang diduga kumpul kebo dan melakukan pesta miras di rumah kos yang berada di Kabupaten Ponorogo terciduk razia Satuan Polisi Pamong Praja, Kamis (11/4/2019).
Dari 15 orang itu, 6 orang diciduk karena diduga kumpul kebo, 4 orang pesta minuman keras, dan 5 orang lainnya tidak memiliki kartu tanda penduduk.
Baca juga: Tim Kalamunyeng Amankan Puluhan Botol Miras dan Rokok Ilegal di Benjeng Gresik
Baca juga: TNI-Polri Geledah Blok Hunian Wanita di Rutan Probolinggo