jatimnow.com - Dua TPS di Pasuruan bakal dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Perolehan suara di TPS 14 dan 16 yang berada di Desa Raci, Kecamatan Bangil ini, pasangan Prabowo-Sandi menang telak.
"Iya PSU ini berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu dan akan kami gelar Jum'at (26/4/2019) besok, untuk TPS 14 dan 16 Desa Raci," Jelas Komisioner Bidang Hukum KPU Kabupaten Pasuruan, A Azmi Abbas J. Rabu (24/4/2019).
Azmi membantah jika PSU itu dilakukan akibat terjadi kecurangan seperti penggelembungan suara atau manipulasi C1 plano.
Baca juga: Hasto Tegaskan PDI Perjuangan Bukan Partai Kemarin Sore, Sindir Demokrat?
"Semua proses Pemilu yang dilalui di TPS 14 dan 16, semua dilakukan secara jujur, terbuka dan adil. Tidak ada pemalsuan," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, M Nasrup yang dikonfirmasi membenarkan jika Bawaslu mengeluarkan rekom PSU tersebut.
Baca juga: Video: Pesan Mahfud MD untuk Jokowi-Prabowo
"Bawaslu menemukan jika ada pemilih pakai KTP yang tidak terdaftar DPTb telah mencoblos di TPS 14 dan 16," jelas M Nasrup.
Temuan ini berhasil diketahui dalam rapat pleno rekapitulasi surat suara di tingkat PPK Kecamatan Bangil.
"Ada sekitar 10 sampai 14 orang yang tak masuk DPTb yang mencoblos di TPS 14 dan 16," jelasnya.
Baca juga: Mahfud MD Minta Jokowi-Prabowo Segera Rekonsiliasi
Perolehan TPS 14 Desa Raci, pasangan calon (Paslon) 01 Jokowi-Amin memperoleh 6 suara, untuk Paslon 02 Prabowo-Sandi mendapat suara 497, dengan total DPTb 505.
Sedangkan untuk TPS 16, Paslon 02 Prabowo-Sandi mendapat 504 suara, Paslon 01 Jokowi-Amin mendapat 2 suara, dari total 506.