jatimnow.com - Kecelakaan tunggal dialami mobil Toyota Yaris bernopol L 1127 RM di KM 679.800, Jalan Tol Jombang-Mojokerto, Kamis (25/4/2019). Akibat kecelakaan, bagian depan mobil berwarna hitam itu rusak parah.
Kasat Polisi Jalan Raya (PJR) Polda Jatim, AKBP Bambang S Wibowo menjelaskan, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 10.30 Wib. Mobil itu dikemudikan Bahrus Rifa'i (38), warga asal Jalan Hayam Wuruk, Tawang Anom, Magetan.
"Mobil itu melaju dari Mojokerto menuju ke Jombang. Saat tiba di KM 679.800, mendadak kendaraan oleng ke kanan dan menabrak pembatas jalan tol dengan median," ungkap Bambang.
Baca juga: 5 Fakta Kecelakaan Maut Elf Vs Truk di Tol Probolinggo-Pasuruan
Alumnus AKPOL tahun 1999 ini menambahkan, dari analisa anggotanya di tempat kejadian, kecelakaan diduga karena pengemudi memacu kendaraannya dengan kecepatan di atas batas maksimal yang ditentukan.
"Mobil melaju diperkirakan dengan kecepatan 120 km/jam. Mendadak ban kendaraan bagian depan sebelah kanan pecah, kendaraan oleng dan tidak dapat dikendalikan hingga terjadilah kecelakaan," jelas Bambang.
Baca juga: Bus Rombongan Guru SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Terguling di Tol Sumo, 1 Tewas
Meski begitu, kecelakaan ini tidak mengakibatkan korban jiwa ataupun luka. Hanya kerusakan kendaraan pada bodi bagian depan dan samping sebelah kanan yang cukup parah.