jatimnow.com – Sebanyak 500 telepon genggam (handphone) hasil sitaan dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hasil razia di Rutan Kelas I, Medaeng Surabaya dimusnahkan dengan jalan dibakar, Sabtu (27/4/2019).
Pemusnahan 500 handphone hasil razia Januari – April 2019 tersebut bertepatan dengan puncak peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-55. Selain itu, para pejabat juga melepas burung merpati sebagai harapan Pemasyarakatan yang semakin baik.
"Ini adalah bentuk komitmen kami perang terhadap narkoba," ujar Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Pargiyono.
Baca juga: Satpol PP Jember Gelar Razia, 23 PMKS dan Motor Diamankan
Menurutnya, selama ini banyak yang menduga jika lapas atau rutan menjadi tempat pengendalian narkoba. Namun, Pargiyono menegaskan jika tidak ada satupun lapas atau rutan yang melakukan pembiaran. Penggeledahan blok hunian dilakukan secara berkala.
"Setiap minggu minimal dua kali kita lakukan penggeledahan," ujarnya.
Baca juga: Polres Sumenep Razia Warung, Amankan Puluhan Botol Miras Beragam Merek
Pihaknya juga memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang terkena OTT mencoba menyelundupkan telepon genggam ke dalam blok. Salah satu petugas telah diberikan hukuman disiplin dan ditempatkan di pulau Kangean.
"Sanksinya tegas, jika tetap ngeyel saja, kami tak segan-segan untuk lakukan pemecatan," tegasnya.
Pemusnahan handphone tidak hanya dilakukan di Rutan Surabaya saja. Tetapi juga di seluruh lapas dan rutan di Jatim.
Baca juga: 46 Anak Surabaya Diamankan Polres Bangkalan, Cegat Truk di Jembatan Suramadu