jatimnow.com - Sosok Rian Subroto disebut polisi sebagai pemesan Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online artis. Namun sosok Rian tak kunjung dihadirkan dalam persidangan. Belakangan terungkap bila yang mentransfer uang Rp 80 juta untuk membooking Vanessa itu, berinisial HH.
Sosok HH itu diungkap Kuasa Hukum Vanessa Angel, Heru Andeska. Ia menyebut bahwa HH-lah yang mentransfer uang Rp 80 juta kepada mucikari T (Tentri Novanta).
"Selama ini selalu fokus ke Rian. Ternyata yang mentransfer Rp 80 juta adalah inisial HH," ungkap Heru usai sidang eksepsi Vanessa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jalan Arjuno, Surabaya, Senin (29/4/2019).
Baca juga: Sidang Kecelakaan Vannesa Angel, Kuasa Hukum Joddy Sebut JPU Sewenang-wenang
Heru menambahkan, hal itu terungkap setelah Tim Kuasa Hukum Vanessa mendapatkan bukti catatan rekening bank milik terduga mucikari T. Dalam bukti itu tercatat T menerima transfer dari HH sebesar Rp 80 juta. Namun, sosok HH belum sekalipun diungkap ke publik.
Baca juga: Joddy, Sopir Mendiang Vanessa Angel Dituntut 7 Tahun Penjara
"Kenapa orang yang mentransfer Rp 80 juta nggak pernah dibuka, nggak pernah di-BAP," terangnya.
"Harusnya HH ini di-BAP. Dan kenapa jaksa kok mau menerima berkas perkara ini," sambungnya.
Baca juga: Sambil Menangis, Joddy Minta Maaf ke Keluarga Vanessa dan Bibi
Menurut Heru, ada beberapa kejanggalan lainnya terkait catatan rekening tersebut.
"Kami melihat ada catatan penarikan uang tunai. Mestinya nomor rekening diblokir. Tapi anehnya, ada catatan penarikan uang tunai," jelasnya.