jatimnow.com - Sebuah bangunan non permanen yang dibagi menjadi 3 usaha di Jalan Tambak Wedi Baru Gang IX, Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Surabaya terbakar, Rabu (1/5/2019) malam.
Sepuluh mobil PMK Kota Surabaya diterjunkan untuk mengatasi kebakaran yang diketahui terjadi sejak pukul 20.00 Wib tersebut.
Kabid Operasional PMK Kota Surabaya, Bambang Vistadi mengatakan kebakaran ini selain meludeskan satu bangunan juga mengakibatkan satu orang mengalami luka bakar.
Baca juga: Kebakaran Ruko Furniture di Jalan Kertajaya Surabaya, 2 Orang Terluka
Baca juga: Ruko Furniture di Jalan Kertajaya Surabaya Terbakar
"Ada satu korban terluka bakar. Korban bernama Dilarpi Tanjung warga Tambak Wedi Baru. Ia mengalami
luka bakar di bawah telapak kaki kanan dan tangan kanan. Korban tidak dirujuk ke rumah sakit karena sudah ditangani PMI yang datang," katanya.
Ia memaparkan satu bangunan non permanen yang dibagi menjadi 3 usaha adalah gudang kayu, warung giras dan toko sembako. Pemilik tempat adalah dr Ismail yang disewa oleh Bapak Noer, Bapak Ipung dan Bapak Tanjung.
Baca juga: Pool Damri Jagir Surabaya Terbakar, Mobil Karyawan Ludes
"Untuk penyebab kebakaran masih belum diketahui. Api sudah padam pukul 20.32 Wib," tukasnya.