jatimnow.com - Dua pemuda yang diamankan saat aksi May Day di sekitar Gedung Negara Grahadi, Rabu 91/5/2019) kemarin, dibebaskan hari ini, Kamis (2/5/2019). Oleh polisi kedua pemuda tersebut diberikan sanksi wajib lapor.
"Kedua pemuda yang diamankan akibat masuk ke kerumunan massa saat Hari Buruh kemarin sudah pulang dan dilakukan wajib lapor. Ternyata mereka yang tiga hanya ikut-ikutan saja," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat di Mapolda Jatim, Kamis (2/5/2019).
Barung menjelaskan, kedua pemuda tersebut melakukan aksinya untuk datang ke Grahadi dalam rangka mengkampanyekan organisasi Front Mahasiswa Nasional (FMN) yang baru dibentuk di Surabaya.
Baca juga: Ponorogo Peringati Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa
"Jadi mereka mengkampanyekan organisasi mereka yang baru dibentuk dengan memanfaatkan moment Hari Buruh Nasional. Organisasi ini memiliki ide untuk melakukan aksi di Gedung Negara Grahadi," jelasnya.
Baca juga:
- Polisi Amankan Dua Orang dari Massa Berpakaian Hitam yang Dibubarkan
- May Day 2019 di Surabaya, Massa Berpakaian Serba Hitam Dibubarkan
Barung melanjutkan, aksi unjuk rasa tersebut atas seruan dari Ketua Umum Pusat FMN di Jakarta pada Selasa (23/4/2019) lalu melalui email PP.FrontMahasiswaNasional@gmail.com yg diterima melalui email FMN.cabang.surabaya@gmail.com.
"Karena mereka terkait dengan aksi unjuk rasa tersebut memang tidak memberitahukan terlebih dahulu kepada pihak Kepolisian. Tidak ada izinnya akhirnya diamankan,"lanjutnya.
Sementara itu, kelompok yang diduga bernama ANARKO ini telah dideteksi oleh Mabes Polri sebelum kegiatan May Day berlangsung.
"Kita mengantisipasi di seluruh Indonesia dan benar dengan identitas huruf A besar dan ada lingkarannya. Mereka menggunakan pakaian hitam, terbukti waktu dilihat di televisi di daerah Bandung juga demikian dengan memanfaatkan event-event internasional," imbuhnya.
Baca juga: Pj Gubernur Adhy Janji Akomodir Tuntutan Buruh saat Aksi May Day di Surabaya
Kelompok ini kata Barung, menggunakan simbol yang digunakan untuk bisa mendapatkan kebebasan sebebas-bebasnya bagi seluruh individu agar tak menaati peraturan yang berlaku di suatu negara.
"Mereka melakukan vandalisme, merusak mencoret-coret melakukan kegiatan yang tidak teratur di publik. Ini mereka tidak sempat lakukan karena keburu sudah di antisipasi,"jelasnya.
Identitas dua mahasiswa tersebut yakni Arief Budiman (22) dan Risky Pratama Lianto Putra (21). Mereka merupakan mahasiswa ITS Surabaya. Kedua mahasiswa ini Semester VIII Teknik Kelautan dan Mahasiswa Jurusan Elektro Semester VI.
"Keduanya mahasiswa dari ITS," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat di Mapolda Jatim, Kamis (2/5/2019).
Baca juga: Peringati May Day, Buruh di Candi Sidoarjo Belajar Melukis
Barung mengatakan, kedua pemuda yang melakukan menyusup masuk diamankan lantaran tak memiliki izin. Diketahui para massa ini mengkampanyekan isu-isu yang diangkat di daerah.
"Kedua pemuda ini terpaksa diamankan lantaran tak memiliki izin. Mereka tidak lakukan STTP. Akhirnya kita melakukan oenyitaan isu yang diangkat oleh mereka misalnya Hentikan intimidasi di Tuban. Macam macam isu di daerah, bendera Anarko yang dipasang," ujarnya.
Barung menambahkan, bahwa penggerak dari massa ini adalah seorang perempuan bernama Anindya. Saat ini tengah ditangani oleh unit PPA Polrestabes Surabaya.
"Penggeraknya Anindya selaku ketua departemen perempuan itu masuk ranahnya ke PPA," jelas Barung.