Bawa Sabu di Parkiran Hotel, Wanita Bertato di Blitar ini Diringkus

Kamis, 02 Mei 2019 15:46 WIB
Reporter :
CF Glorian
Tersangka saat di Mapolres Blitar Kota

jatimnow.com - Polisi meringkus dua warga Blitar yang hendak pesta sabu. Sepasang pria dan wanita itu diringkus dari sebuah hotel di Jalan Ahmad Yani, Blitar.

Penangkapan ini berawal dari laporan tentang adanya pesta sabu di hotel tersebut. Polisi langsung melakukan pengintaian dan melihat gelagat mencurigakan dari seorang wanita di parkiran hotel. Saat digeledah, wanita bernama Meyda Krusdian Sebila (21) kedapatan menggenggam bungkusan plastik berisi sabu.

"Beratnya 0.32 gram dan di genggam. Belum dimasukkan ke dalam tasnya," ujar Kasatnarkoba Polres Blitar Kota, AKP Imron, Kamis (02/05/2019).

Baca juga: Polres Tulungagung Ringkus 4 Pengedar dan Amankan 251 Gram Sabu

Penangkapan ini dilanjutkan dengan pengembangan. Tak lama kemudian, polisi menangkap Heri di dalam kamar hotel. Berdasarkan keterangan Heri kepada polisi, sabu yang dibawa oleh Meyda akan dipakai untuk berpesta di kamar hotel.

Baca juga: 5 Fakta Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Narkoba Jawa - Sumatera

"Mereka berencana menggunakan sabu bersama-sama di dalam hotel. Tersangka H sudah menunggu terlebih dulu di dalam kamar hotel lalu akan disusul oleh M," ujar Imron.

\

Polisi lalu bergeser menuju rumah Heri di Wlingi. Disini polisi menemukan sabu berikut alat hisap di kamarnya.

Baca juga: Selundupkan Sabu Dalam Roti ke Lapas Probolinggo, Wanita Asal Sidoarjo Ditangkap

Informasinya, keduanya mendapatkan sabu dari warga Mojokerto dengan transaksi sistem ranjau.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Blitar

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler