jatimnow.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo menggelar razia, Senin (13/5/2019). Razia kali ini menyasar lapak para pedagang di trotoar jalan poros kota reog tersebut.
Pantauan jatimnow.com, puluhan anggota Satpol PP menyusuri Jalan Suromenggolo atau lebih dikenal dengan jalan baru. Mereka turun dari kendaraan dan langsung membongkar lapak-lapak pedagang yang berada di trotoar jalan tersebut. Di jalan ini, ada tiga lapak yang dibongkar dan diangkut.
Petugas penegak peraturan daerah (perda) ini kemudian menuju ke Jalan Jenderal Sudirman. D jalan ini, petugas Satpol PP tidak mengangkut barang milik pedagang, tapi hanya memperingatkan pedagang agar tidak meletakkan barang di trotoar.
Baca juga: 154 PKL Pasar Loak Dupak Ditertibkan Satpol PP Surabaya, Alasannya Bikin Macet
"Kami beri peringatan dulu untuk yang di Jalan Jenderal Sudirman. Jika yang di Jalan Suromenggolo kami angkut karena sebelumnya sudah kami peringatkan," kata Kasatpol PP Kabupaten Ponorogo, Supriyadi.
Baca juga: Besok Satpol PP Tulungagung Tertibkan PKL di Ruas Jalan Ini
Razia pedagang kaki lima (PKL) itu dilakukan untuk menjaga keindahan kota.
"Setelah mereka berjualan, kami sudah imbau agar membawa pulang sarana dagangnya," tegas Supriyadi.
Baca juga: PKL di 2 Ruas Jalan Tulungagung Bakal Ditertibkan, jadi Penyebab Kemacetan
Ia menyebut, sementara barang-barang milik pedagang dibawa ke Mako Satpol PP.
"Jika mereka mengambil, nanti akan kami buatkan surat perjanjian agar setelah berjualan merapikan kembali," tambahnya.