jatimnow.com - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS), TNI Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto menduga salah satu capres dan cawapres di Pemilu 2019 ditunggangi oleh kelompok tertentu.
"Para pendukung pasangan capres-cawapres ini mempunyai kepentingan masing-masing. Mereka ini kelompok radikal yang diketahui dari ciri-cirinya, memiliki kesadaran politik, pragmatis, kontekstual, dan berorientasi kekuasaan jihad-khilafah-imamah," kata Soleman dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Menjelang pengumuman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) hasil pemilihan presiden (pilpres), kata dia, situasi politik saat ini semakin memanas.
Baca juga: Hasto Tegaskan PDI Perjuangan Bukan Partai Kemarin Sore, Sindir Demokrat?
Pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno masih mempertahanan pendirian kemenangan mereka, meski hasil Situng KPU sementara mengunggulkan pasangan calon presiden dan wapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Bahkan, ia menduga tokoh-tokoh garis keras juga memanfaatkan situasi politik yang memanas ini.
Kabais TNI periode 2011-2013 ini juga menduga kemungkinan adanya penyusupan dari Hizbut Tahrir yang sudah dilarang, dimana agenda utamanya adalah mewujudkan proyek kekhalifahan dunia.
"Bahkan, tidak tertutup kemungkinan masih ada lagi pendukung lain yang tidak terdeteksi, alias 'pembonceng gelap'," jelasnya.
Fakta lain yang harus mendapat perhatian khusus, kata Soleman, adalah adanya penangkapan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror melakukan upaya paksa terhadap tiga terduga teroris. Mereka adalah kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung.
Baca juga: Video: Pesan Mahfud MD untuk Jokowi-Prabowo
Hal itu, kata dia, menambah panjang daftar pendukung yang dapat saja sewaktu-waktu melaksanakan agendanya sendiri-sendiri.
Dalam menghadapi kondisi yang demikian ini, pemerintah memiliki dua alat, yaitu intelijen dan hukum.
"Sekarang ini pemerintah sedang memainkan alat hukum untuk mencegah agar hal-hal yang dapat merugikan rakyat banyak tidak terjadi. Pemerintah telah membentuk tim hukum untuk mencari jalan terbaik menurut hukum yang ada," ujar Soleman.
Dalam memainkan alat hukum yang dimiliki, kata Soleman, pemerintah harus mencari bunyi pasal-pasal dari undang-undang yang ada agar dapat dimanfaatkan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Mahfud MD Minta Jokowi-Prabowo Segera Rekonsiliasi
Dari sekian banyak pasal yang ada, hanya pasal makar yang sangat mungkin dapat digunakan. Tetapi, penggunaan pasal ini mendapatkan kritikan yang luar biasa. Ada yang suka dan ada yang tidak suka.
"Jangan paksakan pemerintah untuk menggunakan alat satunya lagi, yang bernama intelijen. Kita mungkin masih ingat istilah 'petrus' dalam sejarah Orde Baru. Untuk melindungi kepentingan orang banyak saat itu, 'petrus' terpaksa 'dimainkan'," tutur Soleman.
Saat itu, orang-orang yang diduga sebagai biang perusuh secepat kilat dikirim ke daerah lain agar tidak membuat onar dan mengganggu kepentingan orang banyak.
"Hal yang sama bisa saja dimainkan pemerintah saat ini, karena alat itu masih tersimpan dengan baik. Karena itu, jangan paksa pemerintah untuk memainkan alatnya itu. Patuhilah aturan main yang ada, hormati kepentingan orang lain, jangan hanya memikirkan kepentingan diri sendiri dan golongan," tegas Soleman.