jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung gelar doa bersama dan tahlil untuk panitia pelaksana pemilu yang sakit dan meninggal dunia.
Dari data, tercatat 8 orang panitia pelaksana meninggal dan puluhan lainnya mengalami sakit. Petugas yang meninggal terdiri dari 2 orang anggota PPS, 3 orang KPPS dan 3 orang Linmas.
Diduga meninggalnya petugas ini karena kelelahan saat menjalankan tugasnya sebagai panitia pelaksana pemilu.
Baca juga: Petugas Pemilu di Kediri Meninggal, Sempat Ngeluh Lemas Sebelah
Ketua KPU Tulungagung, Mustofa mengatakan dari pendataan ada 24 petugas mengalami sakit dan 8 orang meninggal dunia. Mereka yang sakit ini sempat dirawat inap di rumah sakit.
"Kami sudah lakukan pendataan dan sudah kami serahkan ke KPU Pusat untuk proses santunan," ujarnya, Rabu (15/5/2019).
Untuk yang sakit karena kelelahan saat mengikuti proses penghitungan suara. Terdapat pula yang sebelumnya mempunyai riwayat penyakit tertentu kemudian kambuh karena kelelahan.
Selain itu selama proses pemilu ini diketahui terdapat satu orang panitia pemilu yang mengalami keguguran, dan satu orang lagi yang mengalami cacat.
Baca juga: Video: KPU Gelar Doa Bersama untuk Petugas Pemilu
"Untuk yang cacat daya penglihatan salah satu bola matanya terganggu dan tidak bisa berfungsi," ujarnya.
Saat disinggung mengenai proses santunan, Mustofa menjelaskan saat ini mereka sudah memberikan data penerima santunan ke KPU pusat.
Besaran santunan disesuaikan dengan jenis penyakitnya mulai Rp 2 juta hingga Rp 15 juta. Sedangkan bagi petugas yang meninggal akan menerima santunan sebesar Rp 36 juta.
Baca juga: Petugas Pemilu 2019 di Surabaya Meninggal Dunia Jadi 12 Orang
"Semoga proses santunan bisa segera cair dan akan langsung diberikan ke pihak keluarga," pungkasnya.