jatimnow.com - Tim Reserse Kriminal Polres Situbondo meringkus komplotan pencurian hewan ternak, Rabu (15/5).
Keenam pelaku berasal dari Kabupaten Probolinggo yaitu TR (41) dan AP (40) warga Tongas, YE (35) warga Sumberasih, AD (25) dan SW (35) warga Dupo, serta LH (28) warga Kedupo.
Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo mengatakan dari hasil ungkap kasus pencurian hewan tersebut Tim Resmob Satreskrim menyita 3 ekor sapi.
Baca juga: Remaja di Ponorogo Diduga Curi Kambing untuk Beli Rokok, Lho Le!
Diantaranya, 1 ekor sapi betina jenis sumintal umur 2 tahun, 1 ekor sapi betina jenis sumintal umur 2,5 tahun, dan 1 ekor sapi betina jenis limosin umur 1 tahun warna coklat.
"Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob berhasil mengamankan para pelaku dan barang bukti di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo," kata Iptu Nanang, Kamis (16/5/2019).
Baca juga: Aksi Bocah di Ponorogo Curi Anak Kambing Terekam CCTV, Kini Ditangkap Polisi
Barang bukti lainnya, berupa 1 unit truk Mitsubishi warna orange bernopol DK 8051 UK, 2 bilah celurit, dan 3 utas tali tampar biru yang diduga digunakan mengikat ketiga sapi hasil curian.
Penangkapan berdasarkan adanya dua laporan polisi pada tanggal 15 Mei jika 1 ekor sapi dilaporkan hilang di Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih dan 2 ekor lainnya di Kampung Lumbung, Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus.
"Dari hasil keterangan yang didapat pelaku berjumlah 9 orang. Namun yang berhasil ditangkap 6 orang, sedangkan 3 orang masih dalam pengejaran," ucapnya.
Baca juga: Sembunyikan Sapi Curian, Dua Pria di Bangkalan Ditangkap Polisi