jatimnow.com - Aksi pencurian motor di sebuah rumah kos di Surabaya berhasil digagalkan, satu pelaku diamankan.
Irfan (24) warga Jalan Tambak Mayor Surabaya diamankan polisi, sementara rekanya yang bernama Dofir yang kini menjadi buron oleh polisi.
Pencurian ini terjadi di rumah kos di Jalan Sawahan Baru III/17 C Surabaya pada Sabtu (11/5/2019) lalu.
Baca juga: Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
Kapolsek Sawahan, Kompol Dwi Eko menjelaskan, peristiwa pencurian ini dilakukan saat siang hari sekitar pukul 10.30 Wib. Saat itu korban yang bernama Moch Risky Febianto tengah memarkir motornya di pinggir jalan.
"Kedua pelaku Irfan dan Dofir (DPO) mengendarai motor miliknya menuju kos korban. Dofir turun dari motornya dan pura-pura telepon seseorang, melihat keadaan sepi ia langsung merusak kunci stir motor korban menggunakan kunci T," jelas Kompol Dwi, Kamis (16/5/2019).
Baca juga: Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
Setelah berhasil membobol kunci motor, kedua pelaku membawa kabur motor korban. Namun aksi mereka berdua diketahui oleh korban dan dibuntuti. Ketika kedua pelaku berhenti di Jalan Tambak Mayor Gang 7 No 34, korban segera menghubungi polisi untuk meminta bantuan.
"Setelah mendapat informasi adanya pencurian, tim Reskrim Polsek Sawahan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat akan ditangkap, Irfan sedang melepas plat nomor sepeda motor hasil curian tersebut," kata Dwi.
Dari hasil pengembangan, pihaknya berhasil menyita motor yang digunakan oleh kedua pelaku untuk sarana mencuri sepeda motor. Penadah bernama Zeini juga ikut diamankan. Sementara pelaku lainnya Dofir berhasil melarikan diri.
Baca juga: Respons Muspika soal Isu Uang Warga Dukuh Mencek Jember Hilang Dicuri Tuyul
"Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk segera bisa melakukan penangkapan terhadap satu pelaku lainnya yang menjadi buron," ujarnya.
Sementara itu dari hasil penangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu kunci unci T tanpa anak mata, satu motor Honda Beat warna hitam bernopol L 5446 NF (Hasil Kejahatan), serta unit sepeda motor Vario warna merah dop tanpa plat nomer. (Sarana untuk melakukan TP Pencurian).