jatimnow.com - Mobil Nissan Navara double kabin bernopol N 9029 E mengalami kecelakaan di KM 88 Tol Pandaan-Malang, Entrance Singosari. Tidak ada korban jiwa dan luka dalam kecelakaan ini, tapi mobil dalam kondisi rusak.
Data yang didapat jatimnow.com, kecelakaan tunggal itu terjadi sekitar pukul 22.30 Wib, Rabu (22/5/2019). Mobil itu dikemudikan Achmad Badjuri (74) warga Jalan Raya Kebonagung No. 29, Kabupaten Malang.
"Analisa di lapangan, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi tidak hati-hati, sehingga tidak memperhatikan tanda rambu dan batas kecepatan," jelas Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim, AKBP Bambang S Wibowo, Kamis (23/5/2019).
Baca juga: 5 Fakta Kecelakaan Maut Elf Vs Truk di Tol Probolinggo-Pasuruan
Bambang menjelaskan, kecelakaan bermula ketika kendaraan melaju dari arah Surabaya menuju Malang dengan perkiraan kecepatan 90 km/jam. Sampai di Entrance Singosari, pengemudi tidak memperhatikan fasilitas jalan tol berupa pembatas, yang membagi dua arah.
"Sehingga kendaraan membentur guardrail dan pembatas jalan dengan cukup keras," tambah Bambang.
Baca juga: Bus Rombongan Guru SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Terguling di Tol Sumo, 1 Tewas
Beruntung, kecelakaan tidak mengakibatkan korban luka, tapi kendaraan mengalami rusak bagian depan akibat menabrak guardrail tengah dan barrier jalan. Kendaaraan kemudian dibawa ke Pool Derek Jasa Marga Singosari.