jatimnow.com - Sebuah truk bernopol K 1610 PP menabrak mobil pikap Daihatsu Grandmax dengan nopol S 9754 HF di jalan Tol Jombang-Mojokerto tepatnya di KM 701+800 jalur A, Sabtu (25/5/2019) dini hari.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim, AKBP Bambang S Wibowo mengatakan truk bermuatan ayam dan pikap muat ikan lele melaju dari barat menuju timur.
"Dua mobil itu melaju dari Jombang menuju ke Surabaya. Tiba-tiba truk pecah ban, lalu menabrak pikap yang ada di depannya di bagian bak belakang sisi kiri sehingga kendaraan terdorong ke depan dan menabrak guardrail atau pembatas tol," katanya.
Baca juga: Sopir Porsche Tabrak Livina Jalani Pemeriksaan, Ini Kata Polresta Sidoarjo
Baca juga: Polresta Sidoarjo Tegaskan Proses Hukum Porsche Tabrak Livina Terus Berlanjut
Kecelakaan ini menyebabkan lima orang mengalami luka-luka. Yaitu sopir serta penumpang truk dan pikap.
"Semua korban dievakuasi ke RSUD Basuni Mojokerto untuk dirawat lebih lanjut. Untuk kecelakaan ditangani Unit Laka Lantas Polres Jombang," tukasnya.
Baca juga: Pemilik Porche yang Tabrak Grand Livina Tak Dapat Tunjukkan STNK, Bodong?