jatimnow.com - Puluhan motor berknalpot brong di Kota Probolinggo disita dan diamankan polisi. Motor-motor itu hasil razia gabungan yang digelar Polres Probolinggo Kota bersama Kodim 0820 sepanjang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2019.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, puluhan motor tersebut diamankan petugas gabungan saat razia untuk menjaga kondusifitas Lebaran 2019. Sebab motor dengan knalpot brong bisa menimbulkan kebisingan hingga kesalahfahaman antar pengendara maupun kelompok.
"Selain knalpotnya brong, juga onderdil motor diganti seperti ban sepedanya di ganti dengan ukuran kecil dan tidak memakai spion. Itu jelas melanggar," tegas Alfian, Selasa (11/6/2019).
Baca juga: Polres Ponorogo Larang Motor Berknalpot Borong Ikut Kampanye
Razia skala besar untuk menjaring motor berknalpot brong itu dilakukan malam takbiran lalu. Alfian menyebut, itu dilakukan untuk menghindari hal negatif yang bisa ditimbulkan.
Baca juga: 99 Motor Balap Liar dan Knalpot Brong Diamankan Polresta Kota Malang
"Apalagi di malam takbiran rentan terjadi keributan sehingga kami melakukan langkah ini. Selain itu untuk menciptakan situasi aman dan kondusif saat lebaran kemarin," ungkapnya.
Puluhan motor yang diamankan bisa diambil lagi oleh pemiliknya bila bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya motor bodong.
Baca juga: Balap Liar di Dam Wiroborang, Puluhan Remaja Diamankan Polres Probolinggo Kota
"Jika nantinya motor yang kami amankan ditemukan motor bodong, tentu akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.