jatimnow.com - Sarang tawon liar di Probolinggo terpaksa dibongkar oleh Satpol PP lantaran mengganggu warga, Jumat (14/6/2019).
Sarang tawon liar di Jalan WR Supratman, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo tersebut berada di salah satu rumah warga yang bernama Rendi Hartanti (31).
"Sarang lebah ini sudah lama sejak 15 tahun lalu. Pernah saya sampai disengat dan masuk UGD rumah sakit," kata Rendi Jumat (14/6/2019).
Baca juga: Video: Raup Cuan Jutaan Rupiah dari Madu Klanceng
Karena dinilai membahayakan, Rendi meminta Satpol pp untuk membongkar sarang tawon tersebut.
Baca juga: Pemuda di Jombang Raup Cuan Jutaan Rupiah dari Madu Klanceng
Danru II Satpol PP Kota Probolinggo, Sulis Susanto mengatakan, setelah mendapat laporan, mereka bergerak untuk menurunkan sarang tawon liar tersebut.
"Tawon tersebut berpotensi menyerang warga sekitar dan pengendara sehingga perlu dievakuasi," terangnya.
Baca juga: Video: Melihat Sosok 'Manusia Klanceng' dari Probolinggo
Petugas sempat kesulitan mengevakuasi karena sarang lebah berada di dalam plavon rumah.
"Untuk evakuasi butuh 1 jam bahkan petugas saat itu sempat terkena serangan lebah namun tidak begitu parah," jelasnya.