jatimnow.com - Sebuah mobil Toyota Rush bernopol B 1036 PFK mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak pembatas jalan Tol Malang-Pandaan di KM 77, Senin (17/6/2019).
Pengemudi adalah Heru Eka Wardana (33), warga Jalan Monumen Polri Nomor 173, Kedung Kandang, Kota Malang.
"Kecelakaan berawal ketika kendaraan Toyota Rush melaju dari arah Malang menuju Pandaan dengan kecepatan sekitar 100 kilometer per jam. Kendaraan oleng ke kanan dan menabrak beton pembatas jalan," jelas Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim, AKBP Bambang S Wibowo.
Baca juga: 5 Fakta Kecelakaan Maut Elf Vs Truk di Tol Probolinggo-Pasuruan
Hasil analisa kejadian dari olah TKP dan keterangan saksi, diduga kecelakaan terjadi karena ban kendaraan sebelah kanan depan pecah.
Baca juga: Pasca-kecelakaan Bus Rombongan Guru, Siswa SMAN 1 Kedungwaru Gelar Doa Bersama
Beruntung, kecelakaan ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun cidera. Namun Toyota Rush ini mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan ringsek dan as ban depan kanan patah.
"Penanganan di TKP, Aiptu Budi dari petugas Sat PJR Jatim IV Malang membawa kendaraan ke Gerbang Tol Purwodadi," pungkasnya.
Baca juga: Bus Rombongan Guru SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Terguling di Tol Sumo, 1 Tewas