jatimnow.com - Polres Malang Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi seorang wanita di Pasar Besar Kota Malang.
Tersangka yang bernama Sugeng mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Rekonstruski ini berlangsung mulai pukul 09.38 hingga 10.30 Wib dan memperagakan 38 adegan.
Baca juga: Pasutri Bangkalan Diduga Dianiaya di Rumah Kos, Suami Tewas
Baca juga: Motif Pembunuhan Sepasang Kekasih di Rumah Kos Bangkalan Terungkap
Berita Selengkapnya: Kasus Mutilasi di Kota Malang Direkonstruksi, 38 Adegan Diperagakan