jatimnow.com - Polres Malang Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi seorang wanita di Pasar Besar Kota Malang.
Tersangka yang bernama Sugeng mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Rekonstruski ini berlangsung mulai pukul 09.38 hingga 10.30 Wib dan memperagakan 38 adegan.
Baca juga: Polres Gresik Ringkus Pelaku Pembunuh Mayat dalam Kardus, Ini Motifnya
Baca juga: Wanita Muda Tulungagung Kubur Bayinya usai Melahirkan di Samping Rumah
Berita Selengkapnya: Kasus Mutilasi di Kota Malang Direkonstruksi, 38 Adegan Diperagakan