jatimnow.com - Polres Malang Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi seorang wanita di Pasar Besar Kota Malang.
Tersangka yang bernama Sugeng mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Rekonstruski ini berlangsung mulai pukul 09.38 hingga 10.30 Wib dan memperagakan 38 adegan.
Baca juga: Temuan Jenazah Perempuan di Blitar Ternyata Korban Pembunuhan, Ini Pelakunya
Baca juga: 4 Fakta Pembunuhan di Legok Pasuruan: Pelaku Sakit Hati dan Terjerat Judol
Berita Selengkapnya: Kasus Mutilasi di Kota Malang Direkonstruksi, 38 Adegan Diperagakan