jatimnow.com - Polres Malang Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi seorang wanita di Pasar Besar Kota Malang.
Tersangka yang bernama Sugeng mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Rekonstruski ini berlangsung mulai pukul 09.38 hingga 10.30 Wib dan memperagakan 38 adegan.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Mertua di Blitar, Ini Motifnya
Baca juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan
Berita Selengkapnya: Kasus Mutilasi di Kota Malang Direkonstruksi, 38 Adegan Diperagakan