jatimnow.com - Kecelakaan antara mobil dan motor terjadi di Ponorogo gara-gara menerobos lampu merah. Tepatnya di Simpang empat antara Jalan Kalimantan-Jalan Semeru dan Jalan Soekarno Hatta. Dua orang luka-luka dalam peristiwa ini.
Kanit Laka Sat Lantas Polres Ponorogo, Iptu badri menjelaskan, Mobil Sedan Timor bernopl AE 1839 NL dikendalikan oleh Juvan Septaniga (24) warga Kabupaten Magetan melaju dari arah selatan atau Ponorogo menuju utara atau Madiun. Saat di lokasi atau perempatan, pengemudi mobil menerobos lampu merah.
Dari arah timur melaju sepeda motor Mio bernopol AE 6964 TT yang dikendalikan Agus Supriyadi (26) membonceng Dimas Saputra (24). Mobil menabrak motor.
Baca juga: Hendak Menyeberang Perlintasan, Remaja di Tulungagung Tertabrak Kereta Api
"Sedan menerobos lampu merah. Di perempatan sudah ada sepeda motor melintas," terangnya.
Dua pengendara motor langsung terpelanting. Pengendara dan penumpang motor mengalami sejumlah luka.
Baca juga: Perempuan di Tulungagung Tewas Terlindas Bus Pengangkut Karyawan Pabrik Mie
"Keduanya langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Harjono Ponorogo. Kondisinya luka parah," bebernya.
Sementara untuk sopir Sedan Timor dibawa ke unit laka sat lantas Polres Ponorogo, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pengemudi mobil Kami periksa," tegasnya.
Baca juga: Siswa TK di Tulungagung Tewas Tertabrak Saat Hendak Berangkat Sekolah
Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di unit laka sat lantas Polres Ponorogo.
"Mobil dan motornya juga kami amankan sebagai barang bukti," imbuhnya.