jatimnow.com - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menembak mati residivis curanmor yang meresahkan masyarakat kota Pahlawan, Jumat (21/6/2019).
Pelaku bernama Sura’i (39), ditembak di dada dua kali karena melawan petugas saat ditangkap di rumahnya di Jalan Sidotopo Sekolahan XI Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan setelah mendapat laporan pencurian sebuah motor di Jalan Barata Jaya VII, polisi menyebar melakukan penyelidikan dan mengetahui ciri-ciri pelaku.
Baca juga: Sindikat Pencuri Kabel Telkom asal Lampung Dibekuk, 1 Pelaku Tertembak Mati
Petugas melakukan tindakan tegas terukur saat melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku yang baru tiba di rumah dengan membawa motor hasil curian.
"Setelah mendapat ciri-ciri pelaku, kami langsung melakukan pengejaran hingga ke rumahnya," katanya.
Saat dilakukan upaya penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha menyerang petugas menggunakan dua bilah senjata tajam.
"Anggota sempat melepas tembakan peringatan sambil meminta tersangka menyerahkan diri, namun atas ulahnya mengayunkan 2 sajam dan membahayakan nyawa petugas kami ambil tindakan tegas terukur," paparnya.
Sebelum ditembak di dada, pelaku sempat di dor oleh polisi di kaki kanannya.
Baca juga: Prajurit TNI Tembak Mati Dua Teroris Anggota MIT Poso
"Tapi meski kakinya ditembak untuk dilumpuhkan, pelaku tetap mengayunkan 2 sajam yang dibawanya ke arah petugas. Memperhitungkan situasi sudah membahayakan, akhirnya anggota kami menembak 2 kali tepat di dada kiri," imbuhnya.
Setelah diterjang dua butir timah panas di dadanya, pelaku tersungkur dan tewas saat perjalanan ke rumah sakit.
"Kami berusaha memberikan pertolongan, namun pelaku tewas saat menuju ke rumah sakit," tukasnya.
Baca juga: Video: Bandar Narkoba Tewas Ditembak Polisi