jatimnow.com - Civitas akademika STKIP PGRI Trenggalek berharap tidak ada lagi gejolak massa menjelang maupun pascasidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Sidang sengketa Pipres 2019 itu tinggal menunggu pengumuman keputusan. Apapun hasil keputusan MK, hendaknya dipatuhi oleh seluruh pendukung baik pasangan calon nomor urut 01 maupun 02.
Ketua STKIP PGRI Trenggalek Yudi Setiyono menuturkan, saat ini banyak pihak yang menginginkan situasi bangsa yang kondusif setelah pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 serentak. Adanya aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan pada 21-22 Mei 2019 lalu disesalkan banyak pihak.
Baca juga: Jelang Putusan MK, Khofifah Optimistis Prabowo-Gibran Menang Sengketa Pilpres
"Banyak aspirasi dari teman-teman pendidik mahasiswa maupun jaringan penggiat pendidikan lain yang dalam setiap diskusi menginginkan Indonesia kembali damai. Jangan ada kericuhan lagi karena segala urusan telah diserahkan sepenuhnya di tangan MK," kata Yudi, Senin (24/6/2019).
Baca juga: Prabowo-Sandi Hormati Keputusan MK
Menurut Yudi, tragedi berlatar belakang politik itu traumatis lantaran selain memicu korban dan sejumlah kerusakan, kericuhan juga memperburuk fragmentasi bangsa. Keputusan masing-masing kubu untuk membawa kasus sengketa pilpres ke MK dinilai arah yang sangat positif.
"Serahkan dan percayakan penyelesaian masalah pilpres ke proses hukum. Biar hakim yang menguji fakta-fakta hukum, bukti materiil yang dibawa kuasa hukum masing-masing kubu," tambahnya.
Baca juga: Tanggapi Putusan MK, Jokowi: Tidak Ada Lagi 01 dan 02
Selain itu, Yudi juga mengimbau masyarakat berhenti membuat opini sepihak. Tidak melakukan provokasi isu apalagi membuat atau memproduksi konten berita bohong. Masyarakat juga diharap mau bersabar, menerima dan mendukung apapun hasil putusan MK atas sengketa pilpres yang akan dibacakan pada 28 Juni, pekan depan.
"Mari bersatu untuk Indonesia yang lebih baik," pintanya.