SURABAYA:: jatimnow.com - Polisi memeriksa para pemandu lagu, manajemen hingga dua tamu yang kedapatan making love (ML) di sebuah ruangan rumah karaoke di Kota Madiun.
Saat penggerebekan yang dilakukan Tim Polda Jatim pada Kamis (25/1) dinihari, sebanyak 25 wanita pemandu lagu, 1 mami, 1 orang pengawas, 1 orang kasir dan 2 orang tamu dibawa untuk diperiksa.
Namun dari hasil pemeriksaan sebagai saksi, sekitar 15 orang pemandu lagu diperbolehkan meninggalkan Mapolda Jatim.
Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, 25 Orang Ditangkap
"Saksi sudah semua tinggal 8 orang, termasuk LC dan manajemen serta 2 tamu (yang ML)," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (25/1/2018) sore.
Baca juga: Polda Jatim Bongkar 28 Kasus Perdagangan Orang, 41 Tersangka Diamankan
Kasus dugaan prostitusi di sebuah rumah karaoke ini masih didalami. Nantinya polisi akan menetapkan tersangkanya.
Barang bukti berupa kondom, bra dan celana dalam wanita, uang tunai dan HP diamankan di Mapolda Jatim.
Baca juga: Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak di Jatim
Untuk kondom sekarang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik untuk mengetahui asal sperma.
redaksi