Pria di Malang ini Jual Istrinya untuk Seks Threesome

Senin, 24 Jun 2019 22:03 WIB
Reporter :
Avirista Midaada
Tersangka saat diamankan di Mapolres Malang

jatimnow.com - Kasus suami penjual istri di Malang ternyata menawarkan fantasi seksual threesome atau berhubungan intim bertiga.

Farid Sugiarto (25) hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang) lantaran menjual istrinya sendiri N (27) ke laki-laki lain.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, Farid tega menjual istrinya ke laki-laki dengan menawarkan fantasi berhubungan suami istri threesome melalui media sosial.

Baca juga: Hotman Paris Soroti Kasus Anak di Bangkalan Aniaya Pria Karena Bela Ibunya

"Memang ada informasi dari masyarakat yang menyediakan layanan seksual threesome di media sosial di salah satu grup Facebook," ungkap Yade Setiawan saat rilis, Senin sore (24/6/2019).

"Jadi pelanggan yang menentukan hotelnya dimana, lalu mereka yang datang ke hotel. Di sana mereka melakukan threesome sesudah itu pelanggan membayar Rp 3 juta sekali kencan," lanjutnya.

Baca juga: Anak di Bangkalan Aniaya Pria yang Lecehkan Ibunya Saat Memijat

Farid yang merupakan warga Desa Sumberrejo, Lamongan sendiri diamankan di sebuah hotel di Singosari saat tengah menunggu pelanggannya bersama sang istri.

\

Menurut Yade, berbekal gabung di grup facebook fantasi Pasutri inilah FS menawarkan layanan berhubungan suami istri bertiga bertempat di hotel.

Baca juga: Kepsek SDN di Sampang Tepis Tudingan Lecehkan Guru, Sebut hanya Bercanda

Saat diamankan, polisi awalnya mengira Farid bukan suami sah dari N, namun setelah diselidiki ternyata memang Farid dan N merupakan sepasang suami istri yang sah.

"Awalnya berpikiran ini bukan pasangan suami istri sah tapi ternyata benar pasangan suami istri sah. Ini merupakan fenomena sosial yang perlu kita soroti bersama untuk penyelesaian," imbuhnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler