jatimnow.com - Kasus suami penjual istri di Malang ternyata menawarkan fantasi seksual threesome atau berhubungan intim bertiga.
Farid Sugiarto (25) hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang) lantaran menjual istrinya sendiri N (27) ke laki-laki lain.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, Farid tega menjual istrinya ke laki-laki dengan menawarkan fantasi berhubungan suami istri threesome melalui media sosial.
Baca juga: Colek Istri Orang di Jalan, 2 Pemuda Jember Berurusan dengan Polisi
"Memang ada informasi dari masyarakat yang menyediakan layanan seksual threesome di media sosial di salah satu grup Facebook," ungkap Yade Setiawan saat rilis, Senin sore (24/6/2019).
"Jadi pelanggan yang menentukan hotelnya dimana, lalu mereka yang datang ke hotel. Di sana mereka melakukan threesome sesudah itu pelanggan membayar Rp 3 juta sekali kencan," lanjutnya.
Baca juga: 2 Mahasiswi Dilecehkan Pekerja Warkop di Ponorogo, Pelaku Diringkus Polisi
Farid yang merupakan warga Desa Sumberrejo, Lamongan sendiri diamankan di sebuah hotel di Singosari saat tengah menunggu pelanggannya bersama sang istri.
Menurut Yade, berbekal gabung di grup facebook fantasi Pasutri inilah FS menawarkan layanan berhubungan suami istri bertiga bertempat di hotel.
Baca juga: Aktivis di Bangkalan Bentuk Tim Pendampingan Cegah Kekerasan Seksual
Saat diamankan, polisi awalnya mengira Farid bukan suami sah dari N, namun setelah diselidiki ternyata memang Farid dan N merupakan sepasang suami istri yang sah.
"Awalnya berpikiran ini bukan pasangan suami istri sah tapi ternyata benar pasangan suami istri sah. Ini merupakan fenomena sosial yang perlu kita soroti bersama untuk penyelesaian," imbuhnya.