jatimnow.com - Bagas Rifki (15), seorang remaja asal Jatimalang, Kota Blitar dibegal orang tidak dikenal dengan modus menuduh korban sebagai pelaku penganiayaan.
Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Dodit Prasetya mengatakan insiden ini bermula ketika korban yang mengendarai sepeda motor dihentikan orang tidak dikenal di wilayah Kepanjen Kidul, Minggu (23/6) lalu.
Korban dituduh menganiaya teman terlapor dan diminta untuk datang ke rumah dengan dalih mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Modus Ban Kempis, Pria asal Blora Bawa Lari Motor Remaja di Ponorogo
"Selanjutnya pelaku menyuruh korban berhenti di selatan lapangan Bendo Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar dan menyuruh meninggalkan motornya di tempat tersebut dengan alasan motor milik korban nanti bisa dirusak oleh teman terlapor," katanya, Selasa (25/6/2019).
Entah karena takut atau merasa ingin bertanggung jawab, remaja tersebut menuruti setiap perintah pelaku. Setelah berhenti, korban diminta pindah ke motor salah satu pelaku kemudian berjalan ke suatu tempat.
Korban lalu diturunkan di tengah jalan tepat di Lingkungan Dawuhan, Kota Blitar. Pelaku lalu bertukar kunci dengan korban. Komplotan tersebut lalu pergi meninggalkan korban sendirian.
Baca juga: 2 Kelompok Begal Diamankan Polres Lamongan, 1 Pelaku Berusia 13 Tahun
"Korban lalu meminta warga untuk mengantarnya ke lokasi sepeda motor yang ditinggal. Namun saat dicek, sepeda motor korban sudah tidak ada," ujarnya.
Kejadian ini menyebabkan korban kehilangan Honda Scoopy dengan nomor polisi AG 3693 QE. Total kerugian yang diderita korban sekitar Rp 18.200.000.
"Masih kami selidiki kasus ini," tukasnya.
Baca juga: Supeltas di Lamongan Dibegal ABG asal Bandung