jatimnow.com - Tak ingin wilayahnya kecolongan peredaran minuman keras (miras), petugas gencar mengobok-obok alias melakukan razia.
Kanit Reskrim Polsek Kota Polres Situbondo Ipda Subaidi beserta Kanit Bimmas Aiptu Wibowo, Brigadir Firman dan Brigadir Fajar, melakukan razia dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018.
Hasilnya, mereka menyita lima botol bir dari sebuah warung di eks lokalisasi Gunung Sampan (GS).
Baca juga: 2 Warga Jember Tewas di Tulungagung usai Tenggak Miras Oplosan
Dalam razia tersebut petugas, selain melakukan penyitaan juga dibuat surat pernyataan kepada pemiliknya, agar tidak lagi menjual minuman keras.
Ipda Subaidi mengatakan sasaran razia adalah narkoba dan miras, kali ini petugas hanya menemukan 5 botol bir dan sudah diamankan.
Baca juga: Pria Tulungagung Mabuk Miras Oplosan Tewas Nyungsep di Parit
Pemiliknya juga diminta membuat pernyataan tidak akan menjual miras lagi.
Reporter/Editor: Erwin Yohanes