jatimnow.com - Tak ingin wilayahnya kecolongan peredaran minuman keras (miras), petugas gencar mengobok-obok alias melakukan razia.
Kanit Reskrim Polsek Kota Polres Situbondo Ipda Subaidi beserta Kanit Bimmas Aiptu Wibowo, Brigadir Firman dan Brigadir Fajar, melakukan razia dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018.
Hasilnya, mereka menyita lima botol bir dari sebuah warung di eks lokalisasi Gunung Sampan (GS).
Baca juga: Miras yang Tewaskan 3 Penonton Sound Horeg di Kediri Dioplos Alkohol 96 Persen
Dalam razia tersebut petugas, selain melakukan penyitaan juga dibuat surat pernyataan kepada pemiliknya, agar tidak lagi menjual minuman keras.
Ipda Subaidi mengatakan sasaran razia adalah narkoba dan miras, kali ini petugas hanya menemukan 5 botol bir dan sudah diamankan.
Baca juga: Mas Dhito Perintahkan Satpol PP Patroli Miras Hingga ke Sekolah-sekolah
Pemiliknya juga diminta membuat pernyataan tidak akan menjual miras lagi.
Reporter/Editor: Erwin Yohanes