jatimnow.com - Dekatkan akses layanan kepada masyarakat, Pemkab Trenggalek melaunching tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rabu (26/6/2019).
Ketiga UPT tersebut terletak di Kecamatan Munjungan, Panggul dan Watulimo. Masyarakat dari tiga kecamatan tersebut kini tidak perlu jauh jauh datang ke Trenggalek untuk mengurus segala hal terkait adminitrasi kependudukan.
Bupati Trenggalek, Muhammad Nur Arifin menuturkan, pelayanan adminitrasi kependudukan di tiga UPT ini ditujukan untuk mempermudah dan mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat. Rencana ini sebenarnya sudah ada sejak dua tahun lalu, namun baru dapat terealisasi tahun ini.
Baca juga: Sumur Milik Puluhan Warga di Trenggalek Keruh dan Berbau Logam
"Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk melayani masyarakat," ujarnya, Rabu (26/06/2019).
Baca juga: Curhatan Mahasiswa Pungli KIP-K di ITB Trenggalek Viral di Media Sosial
Terdapat sembilan pelayanan yang bisa diakses oleh masyarakat, diantaranya penerbitan E KTP, penerbitan akta kelahiran, penerbitan kartu keluarga, penertiban akta perkawinan untuk penduduk non muslim dan pebertiban akta hak pengakuan anak.
"Meskipun sudah ada UPT ini namun sistem jemput bola tetap akan dilakukan karena masih ada wilayah yang sulit terjangkau," imbuhnya.
Baca juga: PGRI Trenggalek Tolak Rencana Guru Jadi Pencicip Menu MBG
Dengan adanya UPT tersebut, diharapkan masyarakat akan lebih terbantu lagi untuk mengurusi segala hal terkait adminitrasi kependudukan. Masyarakat juga diimbau untuk selalu tertib adminitrasi karena lokasi UPT sudah dekat.
"Yang belum punya E KTP bisa segera mengurus sudah tidak ada alasan lagi terkait jarak," tegasnya.