jatimnow.com - Dekatkan akses layanan kepada masyarakat, Pemkab Trenggalek melaunching tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rabu (26/6/2019).
Ketiga UPT tersebut terletak di Kecamatan Munjungan, Panggul dan Watulimo. Masyarakat dari tiga kecamatan tersebut kini tidak perlu jauh jauh datang ke Trenggalek untuk mengurus segala hal terkait adminitrasi kependudukan.
Bupati Trenggalek, Muhammad Nur Arifin menuturkan, pelayanan adminitrasi kependudukan di tiga UPT ini ditujukan untuk mempermudah dan mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat. Rencana ini sebenarnya sudah ada sejak dua tahun lalu, namun baru dapat terealisasi tahun ini.
Baca juga: Trenggalek Hujan Deras, Air Sungai Meluap hingga Tutup Akses Jalan ke Ponorogo
"Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk melayani masyarakat," ujarnya, Rabu (26/06/2019).
Baca juga: Ratusan Warga 2 Desa di Trenggalek Protes Jalan Rusak, Cabup Siap Perbaiki?
Terdapat sembilan pelayanan yang bisa diakses oleh masyarakat, diantaranya penerbitan E KTP, penerbitan akta kelahiran, penerbitan kartu keluarga, penertiban akta perkawinan untuk penduduk non muslim dan pebertiban akta hak pengakuan anak.
"Meskipun sudah ada UPT ini namun sistem jemput bola tetap akan dilakukan karena masih ada wilayah yang sulit terjangkau," imbuhnya.
Baca juga: Tanggapi Protes Warga Senden, Pemkab Trenggalek Siapkan Dana Rp1 M
Dengan adanya UPT tersebut, diharapkan masyarakat akan lebih terbantu lagi untuk mengurusi segala hal terkait adminitrasi kependudukan. Masyarakat juga diimbau untuk selalu tertib adminitrasi karena lokasi UPT sudah dekat.
"Yang belum punya E KTP bisa segera mengurus sudah tidak ada alasan lagi terkait jarak," tegasnya.