jatimnow.com - Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto menegaskan bahwa dirinya dan Sandiaga Uno menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
"Kami patuh mengikuti jalur konstitusi yaitu UUD 1945 dan sistem Undang-undang yang berlaku. Kami menyatakan menghormati hasil keputusan MK," kata Prabowo dalam jumpa pers di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam.
Dia mengatakan, dirinya sangat kecewa dengan keputusan MK yang menolak seluruh permohonan Prabowo-Sandi, tetapi pihaknya tetap menghormati putusan tersebut. Prabowo mengatakan dirinya menyerahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki kepada Allah SWT.
Baca juga: Jelang Putusan MK, Khofifah Optimistis Prabowo-Gibran Menang Sengketa Pilpres
Baca juga:
Baca juga: Tanggapi Putusan MK, Jokowi: Tidak Ada Lagi 01 dan 02
"Tentunya setelah ini kami akan segara konsultasi dengan tim hukum untuk meminta saran dan pendapat, apakah masih ada langkah hukum dan konstitusional lain yang mungkin bisa ditempuh," jelasnya.
Dia mengatakan, dirinya dan Sandiaga menyampaikan terima kasih kepada kepada seluruh anggota Koalisi Indonesia Adil Makmur atas dukungan dan kerja keras dalam upaya memenangkan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019.
Baca juga: MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo-Sandi
Selain itu, dia juga mengucapkan terimakasih kepada pendukung dan relawan yang sangat keras berjuang bersama-sama.
"Perjuangan kita adalah perjuangan mulia, kita ingin mewujudkan Indonesia Adil Makmur, kita ingin wujudkan Indonesia yang sungguh-sungguh merdeka secara politik, ekonomi dan budaya," tambahnya.