jatimnow.com - Purwanto alias Purnanda (33), pelaku pencabulan di bawah umur di Tulungagung membujuk korbannya dengan iming-iming unag Rp 100 ribu.
Kanit V Subdit III Jatanras Polda Jatim, AKP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan, modus pria yang berprofesi sebagai perias pengantin ini mengajak korban bermain ke rumahnya sebelum melancarkan aksinya berbuat mesum.
"Tersangka berkenalan dengan korban melalui pesan WhatsApp (WA) kemudian menyuruh ke kontrakannya dan mengajak hubungan badan. Setelah itu korban diberi imbalan uang," jelasnya, Senin (1/7/2019).
Baca juga: Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
Berdasar barang bukti foto, pelaku kerap berdandan seperti seorang perempuan dengan rambut panjang dan mengenakan pakaian wanita.
Baca juga: Tampang Eks Anggota DPRD Bangkalan, Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santrinya
Aldy menjelaskan, pelaku sudah mencabuli 50 remaja di bawah umur. Hal tersebut dari penemuan sejumlah foto mesum antara pelaku bersama korban lain didalam handphone milik pelaku.
"Didalam handphone pelaku ditemukan beberapa foto adegan mesum dengan orang berbeda. Pelaku menyampaikan kepada kami sudah melakukan sebanyak 50 kali," lanjutnya.
Baca juga: Oknum Guru Madrasah di Blitar Diduga Cabuli Siswinya
Polisi tengah menelusuri para remaja yang menjadi korban pencabulan sesama jenis ini.
"Sementara saat ini kami masih terus melakukan upaya-upaya penyidikan. Kami terus melakukan pemeriksaan intensif, untuk mengetahui korban atau pengguna lainnya yang ada di wilayah Jatim," jelasnya.