Pria di Surabaya ini Ajak Istrinya yang Hamil 6 Bulan Curi Motor

Selasa, 02 Jul 2019 18:31 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Pasutri curanmor saat di Mapolda Jatim

jatimnow.com - Polisi menangkap pasangan suami istri pencuri motor (curanmor) di Surabaya. Sang istri diketahui sedang hamil enam bulan.

Suami istri tersebut bernama Syafii alias Pii (25) dan Ninik Karlina alias Ninik (20) warga Jalan Kapas Madya, Tambaksari, Surabaya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, bahwa pasangan suami istri ini sudah beraksi di delapan TKP.

Baca juga: Bandit Curanmor Dibekuk di Sukolilo Surabaya, Polisi Beri Hadiah Timah Panas

"Semuanya di Surabaya. Pencurian ini dilakukan sejak sebelum puasa Ramadan 2019," terang Leonard, Selasa (2/7/2019).

Lebih lanjut, Leonard menjelaskan, sang istri berperan sebagai joki atau mengantar suaminya menuju TKP pencurian. Sementara suaminya sendiri berberpan sebagai pengeksekusi atau yang mencuri motor.

"Jadi mereka punya tugas masing-masing. Si istri sebagai joki sekaligus memantau keamanan daerah sekitar dan si suami yang memetik," jelasnya.

Pasangan suami istri ini nekat melakukan aksinya, yang sangat miris yakni sang istri sedang hamil enam bulan.

Baca juga: Pelaku Curanmor di Ponorogo, Sekali Beraksi 2 Motor Disikat

"Jadi selama melakukan aksinya, si istri ini sedang hamil. Sekarang sudah hamil enam bulan," tegasnya.

\

Setelah mengamankan kedua pelaku ini, polisi juga tengah memburu satu pelaku teman tersangka dan satu penadah.

"Kita masih mengejar satu pelaku lagi dan satu penadah.

Baca juga: Maling Motor di Jember Dibekuk Polisi, Beraksi 22 Kali

Dari ungkap kasus ini, petugas mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor merk Honda, satu kunci T, uang tunai yang diduga hasil penjualan motor curian sebesar Rp2 juta rupiah.

"Motor hasil curian dijual bervariasi. Kadang laku dengan harga Rp 3 juta-Rp 4 juta," jelasnya.

Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal  363 KUHP Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler