jatimnow.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan tokoh nasional Mahfud MD menilai jika proses Pemilu 2019 telah selesai dan berakhir.
Mahfud MD berkata, Dengan selesainya proses pemilihan presiden (pilpres) maka tidak akan ada lagi persoalan pebedaan kembali. Kedua paslon yang sudah bertarung dalam Pilpres Pemilu 2019 untuk segera melakukan rekonsiliasi.
Baca juga: Cak Now Show: Top Model Remaja, Keluar Zona Nyaman untuk Raih Prestasi
Baca Selengkapnya: Mahfud MD Minta Jokowi-Prabowo Segera Rekonsiliasi