Polisi Sita Lima Motor Diduga Hasil Kejahatan di Pasuruan

Selasa, 09 Jul 2019 11:17 WIB
Reporter :
Moch Rois
Kapolsek Nongkojajar AKP Akhmad Sukhiyanto menunjukkan 5 motor diduga hasil kejahatan

jatimnow.com - Lima motor yang diduga hasil pencurian diamankan Unit Reskrim Polsek Nongkojajar, Polres Pasuruan saat kring serse di Jalan Raya Tuyowono, Desa Sumber Pitu, Kecamatan Tutur.

Kapolsek Nongkojajar AKP Akhmad Sukhiyanto meminta kepada masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut untuk mengambilnya di mapolsek. Tentu dengan legalitas surat-surat sesuai dengan identitas kendaraan.

"Kelima motor ini dimungkinkan dari hasil tindak pidana, karena saat berpapasan dengan petugas yang patroli, sepeda motornya ditinggal oleh pengendaranya dan kabur," jelas Akhmad Sukhiyanto, Selasa (9/7/2019).

Baca juga: 7 Bentor Terciduk Razia Motor Bodong di Bangkalan

Berikut identitas 5 motor diduga hasil kejahatan:

1. Motor Vario Nopol N 2335 HT diganti nopol N 5302 KD, atas nama Jenny Ernawaty warga Jalan Bungur II Bedali Indah, Kabupaten Malang.
2. Honda Sipra Fit Nopol N 6246 AK atas nama Mochamad Darmawan, warga Joyo Taman Sari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
3. Yamaha Vega Nopol N 6676 OR, atas nama Sayid Abdulloh warga Dusun Krajan, Desa Ampelsari, Kecamatan Pasrepan.
4. Honda Supra Fit, Noka MH1HB71107K065758, Nosin HB71E1055810 tidak terdaftar di Samsat Jatim
5. Honda Beat warna putih, Noka JFD2E3405081 namun tidak terdaftar di Samsat Jatim

Baca juga: 2 Pria Lumajang Disergap Polisi saat Angkut 14 Motor Bodong di Tol Pasuruan - Probolinggo

"Bagi masyarakat yang merasa memiliki motor tersebut, silahkan mengambilnya ke Polsek Nongkojajar dengan membawa surat-surat kendaraan," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler