jatimnow.com - Kader Partai PDIP melaporkan adanya dugaan penghinaan Presiden dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri ke Polda Jatim, Jumat (12/7/2019). Penghinaan tersebut dilakukan oleh sebuah akun Facebook (FB) dengan memposting foto.
Laporan tersebut atas dasar sebuah foto Megawati dan Presiden Joko Widodo diedit menjadi sebuah foto yang tidak pantas.
Dalam laporan tersebut, akun yang mengunggah dugaan penghinaan ini memposting foto beserta keterangan sebagai bahan tertawaan dan pelecehan. Akun tersebut bernama Dewi Tri Eka.
Baca juga: 4 Pimpinan DPRD Surabaya Periode 2024-2029 Disahkan
Ketua PAC Rungkut, Andhy Puryanto yang melaporkan hal tersebut bersama anggota lainnya sekitar enam orang. Ia juga didampingi seorang Advokat, Arif Budi Santoso.
"Iya kami telah melaporkan adanya penghinaan yang dilakukan oleh sebuah akun yang mengunggah foto di media sosial. Kami melaporkan bersama, ada tujuh orang," ujarnya.
Baca juga: Calon Ketua DPRD Surabaya Mengerucut, Adi Sutarwijono Dikehendaki PDIP
Andhy menyebut pelaporan itu didasari pelecehan terhadap simbol negara dan kehormatan partai.
"Kami melaporkan akun facebook itu karena menghina Bapak Jokowi dan ketua umum kami, Ibu Megawati," sebutnya.
Baca juga: Bocoran Sosok Pimpinan DPRD Surabaya Periode 2024-2029
Andhy mengatakan, laporannya sudah diterima dan menunggu perkembangan selanjutnya dari penyidik terkait pengaduan kasusnya tersebut.
"Kami bersama-sama sekitar jam 2 melaporkan kasus ini dan sudah diterima laporannya. Semoga cepat ditindaklanjuti dan berhasil menemukan siapa yang menyebarkannya," jelasnya.