jatimnow.com - Polisi mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) atau jambret spesialis mengincar tas wanita di Jombang.
Dua pelaku yakni Aprianto Wasikin (24) dan Didik Hariadi (23) keduanya warga Desa Sumberagung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.
Polisi cukup lama memburu pelaku, namun keduanya cukup licin. Terakhir dua pemuda ini beraksi pada Mei 2019, menjambret barang berharga milik Elisa Dwi, warga Desa/Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.
Baca juga: 2 Jambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA Surabaya Diringkus
"Korbannya sebagian besar perempuan. Modusnya kedua pelaku berkeliling di wilayah pinggiran kota dengan menggunakan sepeda motor sambil mencari sasaran," kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu, Sabtu (13/7/2019).
Baca juga: Wanita Bangkalan Dijambret di Jembatan Suramadu, Tas Berisi Uang Rp7 Juta Raib
Ia menambahkan, saat beraksi dua pelaku ini menggunakan sepeda motor yang berkecepatan tinggi. M, satu rekan kedua pelaku saat ini masih buron.
"Saat diringkus, kami menyita beberapa barang bukti termasuk dua sepeda motor merk Honda CBR150 tanpa nopol dan Yamaha Vixion nopol S 4997 ZW," jelas Azi.
Baca juga: Viral, Bocah Bersepeda jadi Korban Jambret Kalung di Gedangan Sidoarjo
Saat dilakukan interogasi, dua pelaku mengaku sudah melakukan aksi penjambretan di beberapa wilayah berbeda-beda.
"Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Jombang untuk penyelidikan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," pungkas Azi.