jatimnow.com - Polsek Pademawu meringkus Nanang Hidayat (24), seorang pengguna narkoba jenis sabu-sabu di Desa Sopaah, Pamekasan.
Dari tangan tersangka yang beralamat di Dusun Soro', Desa Pegagan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan ini, polisi menyita sabu dengan berat 0,36 gram.
Waka Polsek Pademawu, Ipda Nanang Hp mengatakan tersangka ditangkap pada Minggu (14/7) malam sekitar pukul 20.30 Wib.
Baca juga: Dua Pengedar Sabu di Gresik Diringkus, Barang Bukti 3,9 Gram Disita
"Sewaktu kami melaksanakan patroli di Desa Sopaah, kami curiga dengan anak muda berada di tempat yang gelap. Setelah dilakukan pemeriksaan di temukan sabu seberat 0,36 gram di jok depan sepeda motor Vario 125 bernopol M 4803 BL," katanya, Senin (15/7/2019).
Baca juga: Satu Keluarga di Jember Jalankan Bisnis Narkoba, Anak Pelajar Jadi Kurir
Tersangka beserta barang bukti kini diamankan ke kantor Polsek Pademawu untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Pamekasan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Polres Jember Gulung 15 Pengedar Narkoba, Sita 203 Gram Sabu dan Ganja