jatimnow.com - Polsek Pademawu meringkus Nanang Hidayat (24), seorang pengguna narkoba jenis sabu-sabu di Desa Sopaah, Pamekasan.
Dari tangan tersangka yang beralamat di Dusun Soro', Desa Pegagan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan ini, polisi menyita sabu dengan berat 0,36 gram.
Waka Polsek Pademawu, Ipda Nanang Hp mengatakan tersangka ditangkap pada Minggu (14/7) malam sekitar pukul 20.30 Wib.
Baca juga: Heboh Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Ponorogo, Ini Kata Polisi
"Sewaktu kami melaksanakan patroli di Desa Sopaah, kami curiga dengan anak muda berada di tempat yang gelap. Setelah dilakukan pemeriksaan di temukan sabu seberat 0,36 gram di jok depan sepeda motor Vario 125 bernopol M 4803 BL," katanya, Senin (15/7/2019).
Baca juga: 146 Tersangka Diamankan dalam Operasi Pekat Semeru 2025 di Gresik
Tersangka beserta barang bukti kini diamankan ke kantor Polsek Pademawu untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Pamekasan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: BNNP Jatim Geledah Rumah di Bangkalan, Ini Hasilnya