jatimnow.com - Nama jalan yang berada di Kota Surabaya akan diubah namanya dengan nama baru. Dari data yang diterima, terdapat 9 nama jalan di Kota Surabaya yang akan berubah.
Kesembilan nama jalan tersebut adalah Jalan Lingkar Luar Barat menjadi Jalan Dr Mohammad Hatta, Jalan Baru Timur Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) menjadi Jalan Bung Tomo dan Jalan Timur Darmo Park menjadi Jalan Dr KH Idham Chalid serta Jalan Bintang Diponggo (Jalan Dukuh Kupang Selatan) diusulkan berubah nama Jalan Slamet Riyadi.
Baca juga: Pemkot Surabaya Terbitkan Surat Perintah Mencoblos di Pilkada Serentak 2024
Untuk Jalan Singapore (Jalan Benowo Sawah) menjadi Jalan Abdul Wahab Hasbullah, Jalan Sukomanunggal Jaya menjadi Jalan Pangeran Antasari, Jalan Raya Satelit Selatan menjadi Jalan Hasanuddin, Jalan Darmo Harapan I dan III serta Darmo Baru XII menjadi Jalan Cut Nyak Dhien dan Jalan Bung Tomo menjadi Jalan Kencana.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya, Chalid Bukhori saat dihubungi mengatakan perubahan kesembilan nama jalan tersebut berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum.
Baca juga: Pemkot Surabaya Raih Predikat Badan Publik Informatif KI Jatim Award 2024
"Untuk pemberian maupun perubahan nama jalan arteri harus mendapat persetujuan dari DPRD Surabaya. Kami sudah minta dan sudah diusulkan ke bagian hukum yang akan memprosesnya," katanya, Senin (15/7/2019).
"Setelah raperda itu disahkan di DPRD Surabaya, maka tahap selanjutnya akan dibuat Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya," imbuhnya.
Baca juga: Komitmen Berkelanjutan, Pemkot Surabaya Wujudkan Pemerataan Layanan Kesehatan