15 Siswa Pakai Surat Domisili 'Palsu' Tetap Sekolah di SMPN 1 Ponorogo

Rabu, 17 Jul 2019 09:51 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Pertemuan DPRD dan Dindik Ponorogo

jatimnow.com - Nasib 15 siswa yang mendaftar di SMPN 1 Ponorogo dengan menggunakan surat domisili 'palsu' akhirnya diperbolehkan untuk tetap bersekolah di sana.

"Karena proses penerimaan sudah berjalan, anak didik bagaimanapun harus diselamatkan," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Ponorogo, Moh Ubahil Islam, Rabu (17/7/2019).

Ke 15 siswa yang menggunakan surat domisili 'palsu' tersebut ditemukan dari 52 pendaftar baru di SMPN 1. Pihak kelurahan yang menerbitkan 15 surat itu telah mengakui keteledoran mereka.

Baca juga: Senasib dengan SDN Setono, SDN 1 Bajang Ponorogo juga Tak Dapat Siswa

"Bukti riilnya sudah ada. Dari 52 siswa yang mendaftar menggunakan surat keterangan domisili, 15 diakui tidak valid oleh lurah yang menerbitkan surat tersebut," ujar politisi PKB tersebut.

Ia menilai kesalahan terbesar ada kepada orang tua yang terkesan memaksakan anaknya mendaftar di SMPN 1 yang dikenal favorit di Ponorogo.

"Kami meminta sekolah untuk menghadirkan kembali wali murid untuk diberi pemahaman terkait aturan PPDB tersebut," tegasnya.

Komisi D juga meminta kepada Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait PPDB tahun ajaran 2019/2020 ini. Diharapkan kesalahan serupa tidak terulang kembali.

"Sistem zonasi juga perlu dievaluasi. Selain itu, juga perlu sosialissasi mengenai aturan PPDB ke banyak instansi terkait. Termasuk lurah yang pada tahun ajaran ini banyak menerbitkan surat keterangan domisili untuk keperluan PPDB," harapnya.

Baca juga: SDN Setono Ponorogo Ini Tak Dapat Murid saat Tahun Ajaran Baru

Plt Kepala Dindik, Endang Retno Wulandari sepakat dengan kesimpulan yang kemarin diambil bersama oleh forum RDP. Yang paling utama, melakukan pembenahan terhadap sistem PPDB kali ini agar tahun depan kesalahan serupa tidak terulang.

\

Retno juga setuju bahwa perlu sosialisasi yang lebih luas lagi kepada semua lapisan masyarakat.

"Termasuk lurah dan calon wali murid, harus mendapat pemahaman yang baik terkait aturan PPDB," katanya.

Untuk 15 siswa tersebut, Endang mengaku sepakat dengan dewan untuk memperbolehkan mereka melanjutkan sekolah di SMPN 1 Ponorogo demi menjaga psikis mereka.

Baca juga: 5.290 Siswa Baru di Mojokerto Dapat Perlengkapan Sekolah Gratis

"Kami tetap menjaga psikis si anak. Jangan sampai anak dikorbankan. Anak tidak tahu apa-apa," ujar pejabat yang juga merangkap kepala Disperkim itu.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler