Emak-emak di Probolinggo Keluhkan Izin Cantrang, Ini Kata Khofifah

Minggu, 28 Jul 2019 15:25 WIB
Reporter :
Mahfud Hidayatullah
Aksi emak-emak di Probolinggo

jatimnow.com - Emak emak istri nelayan Kapal Cantrang Mayangan Kota Probolinggo meminta Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa untuk mengeluarkan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

Permintaan tersebut disampaikan kepada Gubernur Khofifah dalam acara Hari Lingkungan Hidup Sedunia Provinsi Jawa Timur di Pelabuhan Perikanan Pantai Mayangan, Minggu (28/7/2019).

Menurut mereka, saat ini SIPI nelayan kapal di bawah 30 GT yang diajukan di wilayah tersebut tidak kunjung diterima.

Baca juga: Nelayan Munjungan Trenggalek Protes Pencemaran Tambak Udang Ilegal

"Sampai saat ini SIPI yang diajukan belum juga dikeluarkan," kata Munifah, salah seorang istri nelayan.

Ia mengaku khawatir saat nelayan beraktifitas di tengah laut. Selain itu, dengan tidak adanya SIPI, maka nelayan juga kesulitan untuk mendapatkan bahan bakar kapal berupa solar.

"Karena pembelian solar untuk kapal yang dimilikinya di SPBU membutuhkan SIPI," ujarnya.

Koordinator Nelayan Kota Probolinggo, Zainul Fatoni mengatakan kegiatan emak-emak ini merupakan kegiatan spontanitas tanpa ada perencanaan sebelumnya. Untuk SIPI di wilayah Jawa Tengah di bawah 30 GT sudah dikeluarkan.

"SIPI untuk wilayah Probolinggo merupakan kewenangan Gubernur Jawa Timur," katanya.

Ia menyebut jumlah kapal nelayan cantrang di wilayah Kota Probolinggo jumlahnya mencapai 88 kapal.

Baca juga: 20 Unit Kapal Diserahkan DK2P Tuban untuk 9 Kelompok Usaha Bersama Nelayan

"Nelayan saat ini beraktivitas tidak maksimal karena terkendala dengan SIPI sehingga solar sulit diperoleh nelayan. Kami harap Gubernur bisa segera mengeluarkan SIPI karena sangat dibutuhkan," pintanya.

\

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan pihaknya telah mengikuti rapat dengan Menko Kemaritiman membicarakan soal SIPI Kapal Cantrang.

Dalam rapat tersebut juga diikuti oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan serta Menteri Perhubungan terkait pembahsanan SIPI dan dokumen sertifikat kapal masih dilakukan proses di Pemerintahan Pusat.

"Saya sudah dua kali ikut rapat tersebut," jelasnya.

Baca juga: Nelayan Jember Temukan Perahu Jukung di Nusa Barong, Mesin Hidup Tanpa ABK

Dengan adanya SIPI soal kapal cantrang di Jatim, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat termasuk melayangkan surat.

"Karena soal SIPI kapal tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat," tegasnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Probolinggo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler