jatimnow.com - Dua pelaku curanmor ditembak kakinya oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota.
Kedua tersangka adalah Suhartono Alias Sian (29), warga Sumberdawesari, Kecamatan Grati, dan Sugiarto Alias Ento (26), warga Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
"Kami terpaksa menembak tersangka karena melawan dan membahayakan nyawa petugas saat ditangkap di lokasi berbeda," kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Agus Sudaryatno, Kamis (1/8/2019).
Baca juga: Bandit Curanmor Dibekuk di Sukolilo Surabaya, Polisi Beri Hadiah Timah Panas
Dari penyelidikan, diketahui kedua tersangka melakukan pencurian motor di 25 TKP. Mulai dari wilayah Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo dan Probolinggo.
"Mereka beraksi 7 kali di Sidoarjo, 2 kali di Probolinggo, 5 kali di Kota Pasuruan, dan Kabupaten Pasuruan 11," ujarnya.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Ponorogo, Sekali Beraksi 2 Motor Disikat
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan bom ikan (bondet) sebagai senjata pemungkas tersangka saat terpergok mencuri motor.
Turut disita kunci T, rekaman CCTV pelaku saat mencuri serta helm yang digunakan kedua tersangka saat mencuri.
"Bom bondet ini kami temukan saat dilakukan penggeledahan di kamar tersangka Suhartono alias Sian," katanya sambil menyebut keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dan Pasal 1 UU Darurat RI No 12 Tahun 1951.
Baca juga: Maling Motor di Jember Dibekuk Polisi, Beraksi 22 Kali