jatimnow.com - Tiga pria ditangkap polisi lantaran mencuri dua ekor kambing milik Hamiden (50). Ketiga pencuri itu bernama Edi (30), Suparman (24) dan Sugiantono (40), ketiganya warga asal Desa Bence, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, ketiga pelaku beraksi pada Kamis (1/8/2019) dinihari. Ketiganya melakukan aksinya dengan masuk melalui pintu kandang samping kanan yang terbuat dari anyaman bambu yang berada di belakang rumah korban.
"Setelah itu pelaku masuk ke dalam kandang lalu mengambil dua ekor kambing dan membawanya kabur," ujar Arsal, Jumat (2/8/2019).
Baca juga: Remaja di Ponorogo Diduga Curi Kambing untuk Beli Rokok, Lho Le!
Korban yang melihat kambingnya hilang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedungjajang. Tim Cobra Polsek Kedungjajang bersama Satgas Keamanan Desa (SKD) dan warga menelusuri jejak dua kambing yang dibawa paksa para pelaku.
Baca juga: Aksi Bocah di Ponorogo Curi Anak Kambing Terekam CCTV, Kini Ditangkap Polisi
"Penelusuran jejak tersebut cukup jauh hingga siang dan memasuki Desa Tunjung Kec Gucialit. Jejak tersebut mengarah ke sebuah kandang milik Ibu Marsih (65), warga Desa Tunjung," sambung Arsal.
Saat ditanya Tim Cobra, Marsih mengatakan bahwa ada tiga orang yang menitipkan kambing ke dalam kandangnya. Berbekal informasi tersebut, Tim Cobra Polsek Kedungjajang akhirnya mengidentifikasi pelaku hingga menangkap satu persatu pelaku di rumahnya masing-masing.
Baca juga: Sembunyikan Sapi Curian, Dua Pria di Bangkalan Ditangkap Polisi
"Dua kambing itu juga berhasil kami amankan," beber Arsal.
Arsal mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mengawasi hewan ternaknya menjelang Hari Raya Idul Adha. Sebab jelang Idul Qurban, banyak pelaku beraksi dan mengincar hewan ternak warga.