jatimnow.com - Dua toko itu adalah Ban Tjie Tong dan Ban Seng Tong, Dari dua toko obat itu disita 34 item (780 kemasan) obat ilegal. Semua obat ilegal disita dan akan diuji labfor untuk mengetahui kandungan obat.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Senin 31 Maret: Tetap Cerah hingga Senja
(Video Journalist: Narendra Bakrie :: Video Editor: Oktavian Dio)
Baca juga: Anggota DPRD Jatim Ingatkan Warga Agar Tak Sembarangan Merantau ke Surabaya