jatimnow.com - Dua toko itu adalah Ban Tjie Tong dan Ban Seng Tong, Dari dua toko obat itu disita 34 item (780 kemasan) obat ilegal. Semua obat ilegal disita dan akan diuji labfor untuk mengetahui kandungan obat.
Baca juga: Aturan Penjualan Hewan Kurban di Surabaya
(Video Journalist: Narendra Bakrie :: Video Editor: Oktavian Dio)
Baca juga: Upacara Peringatan Harkitnas di Surabaya Berjalan Khidmat