jatimnow.com - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Blitar mendapat kehormatan sebagai satu dari lima Kanim di Indonesia, deengan kandidat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi.
Sebagai salah satu persyaratan, sesuai PERMENPAN Dan RB No. 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi, yang harus dilakukan adalah berdeklarasi dan disaksikan oleh masyarakat.
Selain itu, Kanim Blitar juga harus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Baca juga: Misteri Penyebab Lubang di Dasar Sungai Kaliasat Blitar Terungkap
"Awal 2018, kami sudah meluncurkan program mobile unit. Mobile unit ini merupakan pelayanan pengurusan paspor dengan mendatangi lagi pemohon ke rumah. Warga yang sedang sakit dan penyandang disabilitas bisa mengurus paspor hanya lewat pesan WhatsApp (WA). Jadi mereka nggak perlu ke kantor untuk mengurus paspor," terang Kepala Kanim Kelas II Blitar, M Akram, saat mendeklarasikan zona integritas menuju kawasan bebas korupsi, Rabu (18/4/2018).
Akram menjelaskan, Kanim Kelas II B Blitar juga sudah mengunakan aplikasi scan QR Code untuk memeriksa data warga negara asing (WNA) yang tinggal di wilayah pelayanan.
Baca juga: BPBD Kabupaten Blitar Selidiki Lubang Misterius di Sungai Kalisat
Penerapan sistem ini dinilai mempermudah dan mempercepat pengambilan paspor sehingga bagi masyarakat yang akan mengambil paspor cukup melakukan scan tanda bukti pembayaran di mesin pembaca barcode yg ada di pintu masuk ruang tunggu.
"Kami sudah aplikasikan mulai tahun ini. Ini juga untuk mencegah adanya praktek pungutan liar yang ada di lingkungan kami," tambah Akram.
Akram juga meminta dukungan kepada masyarakat luas untuk membantu mewujudkan Kanim Kelas II Blitar menjadi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi. Termasuk mau melapor, bila mengetahui adanya tindakan pungutan liar.
Baca juga: Unisba dan Untag Surabaya Kolaborasi Atasi Masalah Sampah dengan Cara Ini
"Kami juga akan memberi penghargaan ke masyarakat yang mau memberikan informasi soal calo. Masyarakat yang menemukan calo dan melaporkan ke petugas akan dibebaskan biaya pengurusan paspor," imbuhnya.
Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto