BNNP Jatim Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu dari Malaysia ke Madura

Jumat, 09 Agu 2019 18:16 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra dan tim menyita sabu dalam koli

jatimnow.com - Sebanyak tiga koli berisi narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 25,4 kilogram disita petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur. Empat orang yang terlibat dalam jaringan ini ditangkap.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra mengatakan, penyelundupan narkoba itu dibongkar sekitar pukul 13.00, Rabu (7/8/2019). Pengungkapan berawal dari TKP Jalan Raya Stadion, Sepanjang, Taman, Sidoarjo.

Keempat orang yang ditangkap dalam sindikat narkoba ini adalah Fatturohman (33), warga Jalan Ketegan Barat II, Ketegan, Sidoarjo; Iwan (22), warga Jalan Adi Sucipto Gang Kapuas II, Sungai Raya, Kubu Raya; Husnul Khotimah (32), warga Jalan Wonocolo II/4, Wonocolo, Sidoarjo dan Ahmad Sakur (42), warga Jalan Raya Klampis, Larangan Sorjan, Klampis, Bangkalan.

Baca juga: Penumpang Bandara Juanda asal Trenggalek Selundupkan Sabu dan Ekstasi Lewat Dubur

"Sabu ini dikemas dalam tiga koli dari Malaysia dengan tujuan Sokobanah, Sampang, Madura," terang Wisnu, Jumat (9/8/2019).

Keempat tersangka yang melakukan pengiriman sabu sebanyak 25 kg dari Malaysia ke Madura

Dibongkarnya penyelundupan sabu ini berawal saat Wisnu dan timnya mendapat informasi adanya satu koli berisi sabu disimpan di sebuah gudang di Gresik. Koli itu disimpan di antara celah kayu.

"Setelah kami buka, kami mendapati beberapa poket besar narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram," beber Wisnu.

Baca juga: Wanita Ini Pakai Celana Dalam Modifikasi Kirim Narkoba untuk Suami di Lapas Kediri

Dari ditemukannya koli pertama, Wisnu dan timnya melakukan penelusuran koli kedua dan ketiga yang diinformasikan telah sampai di Bangkalan, Madura. Pengejaran pun dilakukan, tapi dua koli terakhir itu ternyata sudah sampai di Sampang, Madura.

\

Tidak mudah bagi Tim Brantas BNNP Jatim untuk melacak koli kedua dan ketiga itu. Sebab dari penyelidikan, ternyata pengirim dan penerima sepakat menggunakan alamat palsu.

"Akhirnya kami mendapatkan dua koli itu kemudian kami buka dan isinya narkotika jenis sabu," tambahnya.

Baca juga: Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Bakso Isi Sabu

Dari penyitaan sabu di dalam tiga koli tersebut, BNNP Jatim menyita sabu dengan berat total sebanyak 25,4 kilogram. Setelah ditelusuri, pengiriman sabu itu dari Malaysia ke Sokobanah, Sampang, Madura itu dilakukan 4 orang.

Sabu itu dikirim oleh Iwan, didistribusikan oleh Ahmad Sakur dengan penerima yaitu Fatturohman dan Husnul Khotimah yang merupakan suami istri.

Selain menyita barang bukti sabu, Tim Brantas BNNP Jatim juga menyita barang bukti lain yaitu satu unit mobil Granmax jenis pikap, satu unit mobil Daihatsu Xenia serta lima unit handphone para tersangka.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler